Selasa, 26 Juni 2012

Nasionalisme


A.    Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme tidak terlepas dari tiga unsur konsep, yakni nation, nasional dan isme. Ketiga unsur terebut memiliki arti yang berbeda, sama berbeda dengan definisi nasionalisme. Nation berarti kumpulan penduduk dari suatu provinsi, suatu negeri atau suatu kerajaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, nasional berarti bersifat kebangsaan; berkenaan/berasal dari bangsa sendiri; meliputi suatu bangsa. Sehingga Nasionalisme lebih merupakan paham  meskipun berakhiran isme. Hal ini pun diakui dalam KBBI bahwa nasionalisme adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.
Nasionalisme bukan merupakan suatu ideologi, karena ideologi lebih bersifat mendalam. Nasionalisme sendiri secara konseptual memiliki makna yang beragam. Ada yang mengartikan sebagai kulturnation dan  staatnation, loyalitas (etnis dan nasional) dan keinginan menegakkan negara , identitas budaya dan sebagainya.
Berikut ini adalah beberapa pengetian dari nasionalisme:
1.      Nasionalisme sebagai suatu bentuk pemikiran dan cara pandang yang menganggap bangsa sebagai bentuk organisasi politik yang ideal. Suatu kelompok manusia dapat disatukan menjadi bangsa karena unsur-unsur pengalaman sejarah yang sama, dalam arti pengalaman penderitaan atau kejayaan bersama (Soemarsono Mestoko).
2.      Nasionalisme adalah suatu identitas kelompok kolektif yang secara emosional mengikat banyak orang menjadi satu bangsa. Bangsa menjadi sumber rujukan dan ketaatan tertinggi bagi setiap individu sekaligus identitas nasional (Walter S.Jones).
Terminologi nasionalisme ini berbeda dengan patriotisme dan chauvinisme. Patriotisme adalah sikap seseorang yag bersedia mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah airnya atau semangat cinta tanah air. Sedangkan chauvinisme adalah paham (ajaran) cinta tanah air secara berlebihan.

B.     Fungsi Nasionalisme
Nasionalisme sebagai idenitas bangsa kita, mempunyai fungsi yang urgen dalam kesatuan dan persatuan. Fungsi nasionalisme adalah sebagai cermin yang melihat ke dalam, yaitu untuk menjelaskan identitas, sekaligus cermin ke luar sebagai suatu bentuk pemikiran yang menjelaskan bahwa suatu bangsa sejajar secara internasional dengan bangsa lain. Dengan nasionalisme, keutuhan NKRI akan tetap terjaga.
 
C.    Pengertian Budaya
Para pakar antropologi budaya Indonesia umumnya sepakat bahwa budaya budaya berasal dari bahasa Sansekerta buddhayah, bentuk jamak dari buddhi artinya “budi” atau “akal”. Namun, ada pula yang menganggap berasal dari majemuk budidaya yang berarti “daya dari budi” atau “daya dari akal” yang berupa cipta, karsa dan rasa.
Harus dikatakan bahwa sungguh sulit untuk mendefinisikankata budaya itu sendiri sebb setiap ahli memiliki versi masing-masing. Namun disini kita akan menggunakan beberapa definisi yang terkemuka. Sir Edward B. Taylor mengatakan bahwa budaya adalah keseluruhan kompleks dari ide dan segala sesuatu yang dihasilkan manusia dalam pengalaman historisnya. Rumusan yang hampir sama dikemukakan oleh Robert H. Lowie yang mengatakan bahwa budaya adalah segala sesuatu yang diperoleh individu dari masyarakat, mencakup kepercayaan, adat-istiadat, norma, kebiasaan makan, keahlian yang diperoleh bukan karena kreativitasnya melaikan merupakan masa lampau yang didapat melalui pendidikan formal atau non-formal.
Dewasa ini, kata budaya dipakai untuk melukiskan cara khas manusia beradaptasi dengan lingkungannya, yaikni cara manusia membangun alam guna memenuhi keinginan-keinginannya serta tujuan-tujuan hidupnya.

D.    Unsur-Unsur Kebudayaan
Ada 7 unsur kebudayaan, yaitu:
·         Kepercayaan
Kepercayaan berkaitan dengan pandangan tentang bagaimana dunia ini beroperasi. Kepecayaan ini bisa berupa pandangan atau interpretasi mengenai masa lampau atau masa sekarang, bisa juga berdasarkan common sense, akal sehat, agama atau yang lainnya.
·         Nilai
Nilai menjelaskan apa yang seharusnya terjadi.  Nilai ini bersifat abstrak, luas, standar kebenaran yang dmiliki dan yang layak dihormati.
·         Norma dan Sanksi
Norma mengungkapkan bagaimana manusia seharusnya berperilaku atau bertindak. Norma adalah standar yang ditetapkan sebagai pedoman bagi setiap aktivitas manusia.
·         Simbol
Simbol adalah sesuatu yang dapat mengekspresikan atau memberikan makna, misalnya bendera, salib atau patung budha.
·         Tekhnologi
Pengetahun dan tekhnik-tekhnik suatu bangsa dipakai untuk membangun kebudayaan meterialnya. Dengan pngetahuan akan tekhnologi, suatu bangsa membangun lingkungan sosial, fisik dan psikis yang khas.
·         Bahasa
Bahasa adalah gudang kebudayaan. Kemampuan melakukan komunikasi melalui bahasa atau simbolik membedakan manusia dengan hewan.
·         Kesenian
Setiap budaya memiliki ekspresi-ekspresi artistik. Tidak ada masyarakat bangsa yang memiliki karakteristik yang sama mengenai kesenian. Karena itu setiap bangs memiliki ekspresi-ekspresi estetis yang khas.

E.     Tantangan Budaya Nasional
Dalam mewujudkan kebudayaan nasional kita menghadapi banyak tantangan, baik bersifat internal maupun ksternal. Tantangan internal yang berasal dari budaya kita sendiri, seperti sikap feodalisme dan peternalisme. Sedangkan tantangan eksternal adalah tantangan yang berasal dari luar budaya kita, yaitu pengaruh nilai-nilai kebudayaan asing, terutama yang berasal dari negara-negara industri maju.
Sehubunga pengaruh budaya asing ini, terdapat permasalahan yang berupa tantangan konkret. Usman Pelly mengungkapkan tantangan itu adalah:
1.      Masalah komersialisasi kebudayaan
2.      Masalah konsumerisme dan materialisme
3.      Masalah ketahanan budaya dan konflik nilai
4.      Masalah pendidikan
5.      Masalah adaptasi hukum dalam pengembangan perkembangan pariwisata
6.      Masalah seks dan kesehatan
7.      Masalah sekularisasi kehidupan
8.      Masalah pengembangan potensi masyarakat dalam upaya mengambil manfaaat optimal dari pariwisata dan interaksi antar bangsa.
9.      Masalah pengembangan kemampuan kritis rasional dalam menghadapi pengaruh budaya asing.
F.     Nasionalisme sebagai Pemersatu Budaya Bangsa
Revolusi kebudayaan dimulai dari penyadaran terhadap nasib bangsa, melalui perubahan fundamental dalam tata nilai yang menjadi dasar kehidupan bangsa. Kemudian kesadaran itu membentuk tata nilai baru yang menyatukan kesadaran berbangsa dari segala penjuru Tanah Air yang berbeda budaya dan selanjutnya membentuk semangat nasionalisme baru. Kristalisasi nilai-nilai itu terus berkembang, dan saat revolusi kekuasaan atau perubahan struktural terjadi dengan pengambil alihan kekuasaan dari tangan penjajah, dan bangsa ini kebutuhan memproklamasikan kemerdekaannya, kristalisasi nilai-nilai itu diputuskan menjadi dasar dari kekuasaan pemerintahan yang baru, yang dirumuskan dalam Pancasila. Perumusan kristalisasi nilai-nilai dalam Pancasila dicapai melalui proses panjang dari dialektika pemikiran kebangsaan yang fundamental, yang mampu menyatukan semua perbedaan yang ada, yang kemudian membentuknya dalam simbol Bhinneka Tunggal Ika. Perubahan kultur dan struktur sesungguhnya telah terjadi.
Kita harus terbuka terhadap kebudayaan asing tersebut. Namn yang harus diperhatikan adalah dengan keterbukaan tersebut hendaknya merupakan momentum bagi kta untuk memantapkan proses pembentukan jati diri manusia Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar